Selamat Datang di Web YKAI
Laporan Indonesia Pelaksanaan Konvensi Hak Anak
Indonesia menandatangani Konvensi Hak Anak pada 26 Januari 1990 dan meratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 pada tanggal 25 September 1990. Selanjutnya Indonesia menyatakan menarik pernyataan atas ketentuan-ketentuan Pasal 1, 14, 16, 17, 21, 22, dan 29 dari Konvensi 1989 pada tanggal 11 Januari 2005.
Selanjutnya: Laporan Indonesia Pelaksanaan Konvensi Hak Anak
Negara ASEAN Plus Tiga Perkuat Kerjasama dalam Melindungi Hak Anak
Negara ASEAN Plus Tiga perkuat kerjasama dalam melindungi hak anak. Hal ini disampaikan oleh Vichien Chavalit, Permanent Secretary, Ministry of Social Development and Human Security, Thailand, di hadapan peserta “Lokakarya Regional tentang Pelaksanaan Konvensi Hak Anak” di The Sukosol Hotel, Bangkok, Thailand (24/9).
Selanjutnya: Negara ASEAN Plus Tiga Perkuat Kerjasama dalam Melindungi Hak Anak
Setiap Anak Memiliki Hak Tumbuh Kembang
Tumbuh kembang anak merupakan prinsip pemenuhan hak anak yang menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan, program, dan anggaran di setiap tingkatan pemerintahan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak. Hal ini disampaikan oleh Ninin Nirawaty, Asdep Bidang Hak Pendidikan Anak, Deputi Tumbuh Kembang, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pembukaan "Lokakarya Pelaksanaan Kebijakan Tumbuh Kembang Anak" di Hotel Grage Yogya, Yogyakarta (20/9).
Penanganan Konflik Sosial
Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat telah menandatangani Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, pada tanggal 10 Mei 2012.
Program Sejuta Buku Bersama CIMB Niaga
Terima kasih CIMB Niaga. Ucapan ini disampaikan oleh perwakilan anak sesaat menerima Bantuan Buku dari CIMB Niaga melalui Olimpic CIMB Indonesia - Program Sejuta Buku di Gor Simprug, Jakarta (9/9).
Artikel Lain...
Halaman 10 dari 114














